Tampilkan postingan dengan label Download. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Download. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Desember 2022

Pelaksanaan Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Berbasis Computer Assisted Test Tahap I


BBC - Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kemenag Berbasis CAT Tahap I - Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor P- 6012/SJ/B.I1.2/KP.02.3/12/2022 tanggal 19 Desember 2022 perihal Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Computer Assisted Test Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kementerian Agama Tahun 2022, kami sampaikan hal-hal berikut:

1. Untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 — 2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama serta dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat, Kementerian Agama akan melaksanakan Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Berbasis Computer Assisted Test Tahap | bagi ASN Kementerian Agama (CAT IPMB),

2. Peserta CAT IPMB Tahap | adalah seluruh Pegawai ASN Kementerian Agama, kecuali Pimpinan Satuan Kerja/Panitia Pelaksana/Pegawai yang ditunjuk oleh Pimpinan Satuan Kerja/Satuan Kerja pada Provinsi Papua/Papua Barat. Bagi Pegawai ASN yang dikecualikan, akan melaksanakan CAT IPMB pada jadwal selanjutnya,

3. CAT IPMB Tahap | akan dilaksanakan secara serentak berbasis lokasi kabupaten/kota pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 pada titik lokasi yang telah ditentukan:

4. Jadwal CAT IPMB Tahap | dibagi dalam 4 (empat) sesi pelaksanaan sebagai berikut:
a. Sesi 1 - 08.00 s.d. 09.30 WIB
b. Sesi 2 - 10.00 s.d. 11.30 WIB
c. Sesi 3 - 13.00 s.d. 14.30 WIB
d. Sesi 4 - 15.00 s.d. 16.30 WIB

5. Peserta dapat melihat jadwal sesi beserta titik lokasi pelaksanaan melalui akun masing- masing peserta melalui laman https://catipmb.kemenag.go.id/:

6. Peserta wajib membawa laptop dan handphone/Modem untuk tethering intemet dan wajib melakukan instalasi Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan:

7. Peserta yang tidak mengikuti pelaksanaan CAT IPMB Tahap | sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan akan diberikan waktu lain untuk CAT selanjutnya dan dituangkan dalam berita acara pelaksanaan:

8. Peserta wajib mematuhi tata tertib pelaksanaan dan mematuhi protokol kesehatan:

Selengkapnya File Pelaksanaan Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Berbasis Computer Assisted Test Tahap I, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.


Protected by Copyscape
Share:

Buku Saku Digital Indeks Profesionalitas ASN


BBC - Buku Saku Digital Indeks Profesionalitas ASN
- Profesionalitas merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Untuk mengetahui tingkat profesionalitas ASN maka perlu dilakukan pengukuran yang menghasilkan peta atau potret tentang tingkat profesionalitas ASN dengan menggunakan kriteria tertentu sebagai standar profesionalitas ASN. Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN akan digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN serta penilaian Reformasi Birokrasi. Oleh sebab pentingnya Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, maka perlu penyebaran informasi secara masif sehingga instansi pusat maupun daerah dapat memahami pentingnya Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dan diharapkan mampu meningkatkan nilai Indeks Porfesionalitas ASN. Buku saku ini disusun untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada ASN mengenai Indeks Profesionalitas ASN sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Indeks Profesionalitas ASN dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN.

Indeks Profesionalitas ASN adalah ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN berdasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan.

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Indeks Profesionalitas ASN Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN

Tujuan

Memberikan standar bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah dalam melaksanakan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN secara sistematis, terukur, dan berkesinambungan.

Manfaat

1. Pegawai
Digunakan sebagai area pengembangan diri dalam upaya peningkatan derajat Profesionalitas sebagai Pegawai ASN.
2. Instansi Pemerintah
Digunakan sebagai dasar perumusan dalam rangka pengembangan pegawai ASN secara organisasional.
3. Masyarakat
Digunakan sebagai instrumen kontrol sosial agar Pegawai ASN selalu bertindak profesional terutama dalam kaitannya dengan pelayanan publik

Prinsip

1. Koheren
Kriteria yang digunakan sebagai standar Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN bersumber dari sistem merit.
2. Kelayakan
Standar Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN disusun dengan mempertimbangkan ketersediaan data objektif atau data riil yang melekat secara individual pada setiap ASN
3. Akuntabel
Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dapat dipertanggungjawabkan tingkat kredibilitasnya
4. Dapat Ditiru
Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dapat ditiru dan dibandingkan sesuai periode waktu dan lokus pengukurannya
5. Multi-Dimensional
Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN terdiri dari beberapa dimensi

Selengkapnya File Buku Saku Digital Indeks Profesionalitas ASN, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.


Protected by Copyscape

 

Share:

Unduh Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk PPPK, Baik untuk Tenaga Teknis dan Guru


BBC - Unduh Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk PPPK, Baik untuk Tenaga Teknis dan Guru
- Berikut referensi penting mengenai contoh deskripsi pengalaman kerja untuk PPPK, sebagai salah satu persyaratan pendaftaran PPPK. Disini ada dua contoh, masing-masing untuk Tenaga Teknis dan Guru.

Seperti diketahui Badan Kepegawaian Negara atau BKN sudah menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK baik untuk guru maupun Tenaga Teknis.

Sebagai informasi pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dan Guru Kemenag 2022 sudah resmi dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023 nanti.

Salah satu persyaratan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dan Guru kemenag 2022 sudah diumumkan oleh masing-masing ialah membuat surat keterangan pengalaman kerja. Untuk yang belum memiliki surat tersebut boleh dibaca contoh deskripsi pengalaman kerja untuk PPPK di bawah ini.

1. Contoh untuk PPPK Tenaga Teknis (Dokter Gigi)

SURAT KETERANGAN PENGALAMAN KERJA
Nomor: XXV/12/2022

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : dr. Lukas Prasetyo, MSi
NIP : 34256879
Jabatan : Kepala Rumah Sakit Panti Wiyata
Unit Kerja : Pelayanan Umum dan Masyarakat

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa yang bersangkutan di bawah ini:

Nama : drg. Tanti Yosepha
NIK : 2344567
Tempat/tanggal lahir : Jombang,5 Februari 1997
Alamat : Jalan Kenari Gang VII nomor 9 Jombang

Telah melaksanakan tugas pada Nama Instansi/Perusahaan selama 2 tahun 8 bulan terhitung mulai tanggal 2 Januari 2019 s.d. 5 September 2021 dengan jabatan sebagai Dokter Gigi.

Selama menjadi pegawai/karyawan kami, Saudara drg. Tanti Yosepha telah menunjukkan kinerja yang BAIK dan tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan instansi /perusahaan.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Jombang. 8 September, 2021
(Tanda tangan & Cap Basah Instansi/Perusahaan)

Lukas Prasetyo,MSi.
Kepala Rumah Sakit Panti Wiyata

2. Contoh untuk PPPK Guru

Disini adalah contoh pengalaman kerja guru yang dibuat sendiri yang berisi bagian informasi dasar, bagian pengalaman, kelebihan prestasi dan motivasi.

Bagian Informasi Dasar

Nama saya Ameena Tri Hastuti lahir di Bengkulu pada 7 Januari 1996, dan saya adalah seorang guru di SMP Kota Bengkulu.

Menjadi pendidik, membuat saya bisa mengenali berbagai karakter murid yang telah saya temui selama mengajar tujuh tahun di SMP tersebut.

Saat bertugas, saya dipercayakan untuk menjadi wali kelas selama 5 tahun untuk kelas VII. Serta saya juga berperan sebagai guru biasa saat awal bergabung.

Kelebihan dan Prestasi

Saya juga aktif menjalin hubungan baik sesama tenaga pendidik, dan berkolaborasi memajukan sekolah menjadi lebih unggul. Bahkan salah satu program yang saya usulkan diterapkan dalam dua tahun terakhir ini yakni pembelajaran dengan memaanfaatkan alam sekitar.

Motivasi

Bagi saya, menjadi seorang guru sejati adalah profesi yang teramat membanggakan. Selain menuntut diri untuk terus belajar, saya memiliki kepuasan tersendiri apabila melihat murid-murid saya berhasil mencapai cita-citanya sesuai keinginan mereka.

Selengkapnya File Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk PPPK, Baik untuk Tenaga Teknis dan Guru, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.


Protected by Copyscape
Share:
Close Ads Here
Close Ads Here

Arsip Blog

Pages

Flag Counter