Senin, 26 Desember 2022

Pelaksanaan Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Berbasis Computer Assisted Test Tahap I


BBC - Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kemenag Berbasis CAT Tahap I - Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor P- 6012/SJ/B.I1.2/KP.02.3/12/2022 tanggal 19 Desember 2022 perihal Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Computer Assisted Test Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kementerian Agama Tahun 2022, kami sampaikan hal-hal berikut:

1. Untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 — 2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama serta dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat, Kementerian Agama akan melaksanakan Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Berbasis Computer Assisted Test Tahap | bagi ASN Kementerian Agama (CAT IPMB),

2. Peserta CAT IPMB Tahap | adalah seluruh Pegawai ASN Kementerian Agama, kecuali Pimpinan Satuan Kerja/Panitia Pelaksana/Pegawai yang ditunjuk oleh Pimpinan Satuan Kerja/Satuan Kerja pada Provinsi Papua/Papua Barat. Bagi Pegawai ASN yang dikecualikan, akan melaksanakan CAT IPMB pada jadwal selanjutnya,

3. CAT IPMB Tahap | akan dilaksanakan secara serentak berbasis lokasi kabupaten/kota pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 pada titik lokasi yang telah ditentukan:

4. Jadwal CAT IPMB Tahap | dibagi dalam 4 (empat) sesi pelaksanaan sebagai berikut:
a. Sesi 1 - 08.00 s.d. 09.30 WIB
b. Sesi 2 - 10.00 s.d. 11.30 WIB
c. Sesi 3 - 13.00 s.d. 14.30 WIB
d. Sesi 4 - 15.00 s.d. 16.30 WIB

5. Peserta dapat melihat jadwal sesi beserta titik lokasi pelaksanaan melalui akun masing- masing peserta melalui laman https://catipmb.kemenag.go.id/:

6. Peserta wajib membawa laptop dan handphone/Modem untuk tethering intemet dan wajib melakukan instalasi Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan:

7. Peserta yang tidak mengikuti pelaksanaan CAT IPMB Tahap | sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan akan diberikan waktu lain untuk CAT selanjutnya dan dituangkan dalam berita acara pelaksanaan:

8. Peserta wajib mematuhi tata tertib pelaksanaan dan mematuhi protokol kesehatan:

Selengkapnya File Pelaksanaan Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Berbasis Computer Assisted Test Tahap I, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.


Protected by Copyscape
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Close Ads Here
Close Ads Here

Arsip Blog

Pages

Flag Counter