Sabtu, 14 Januari 2023

Buku Moderasi Beragama, Pengembangan dan Implementasinya dalam Pendidikan Pesantren


BBC - Buku Moderasi Beragama, Pengembangan dan Implementasinya dalam Pendidikan Pesantren - Sebagai lembaga pendidikan Islam asli Indonesia, pesantren  memiliki peran sangat penting di dalam membumikan ajaran keislaman yang tidak resisten dengan nilai-nilai kebangsaan  dan keindonesiaan. Komitmen tersebut secara empiris bisa  dilihat dari perkembangan pesantren yang mengutamakan dakwah Islam melalui pendekatan sosial kultural bagi masyarakat yang berada di sekitar pesantren. Pada satu sisi, pesantren tumbuh subur di kalangan masyarakat pedesaan memainkan peran yang sangat penting dalam mentransformasikan nilai-nilai keikhlasan dalam segala bentuk aktivitas, baik yang berhubungan dengan aspek peribatan maupun kegiatan sosial. Karakter keikhlasan inilah yang merupakan dasar dari ekspresi keislaman yang secara terus menerus tercermin dalam berbagai segi kehidupan masyarakat pesantren.

Pada sisi yang lain, karakteristik pesantren pada dasarnya ditunjukkan dalam bentuk kemandirian, baik secara kelembagaan maupun proses pendidikan yang dikembangkannya.

Kemudian dalam konteks transmisi keislaman karakteristik Sebagai lembaga pendidikan Islam asli Indonesia, pesantren memiliki peran sangat penting di dalam membumikan ajaran keislaman yang tidak resisten dengan nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan. Komitmen tersebut secara empiris bisa dilihat dari perkembangan pesantren yang mengutamakan dakwah Islam melalui pendekatan sosial kultural bagi masyarakat yang berada di sekitar pesantren. Pada satu sisi, pesantren tumbuh subur di kalangan masyarakat pedesaan memainkan peran yang sangat penting dalam mentransformasikan nilai-nilai keikhlasan dalam segala bentuk aktivitas, baik yang berhubungan dengan aspek peribatan maupun kegiatan sosial.

Karakter keikhlasan inilah yang merupakan dasar dari ekspresi keislaman yang secara terus menerus tercermin dalam berbagai segi kehidupan masyarakat pesantren.

Pada sisi yang lain, karakteristik pesantren pada dasarnya ditunjukkan dalam bentuk kemandirian, baik secara kelembagaan maupun proses pendidikan yang dikembangkannya.

Kemudian dalam konteks transmisi keislaman karakteristik yang dikembangkan lebih mengarah pada upaya untuk mengharmonisasikan antara ajaran Islam dan keindonesiaan yang dibangun secara seimbang sebagai dasar penanaman nilai-nilai keislaman yang toleran, inklusif, dan moderat. Pondok pesantren mengutamakan pemahaman tentang kemaslahatan umat dengan tetap melestarikan tradisi dan budaya lokal sebagai bagian dari sejarah yang tidak bisa dipisahkan dari bangsa Indonesia. Pesantren dengan demikian merupakan lembaga yang identik dengan makna keislaman sekaligus mengandung makna “keaslian Indonesia” (indigenous).

Kemampuan pesantren dalam membangun peradaban (ats-tsaqafah al-Islamiyah) tidak bisa dipisahkan dari kiai dengan segala pemikiran dan karyanya sebagai tulang punggung pesantren. Peradaban agung merupakan barakah kiai yang tanpa lelah membangun pesantren, mengembangkan masyarakat, dan merawat tradisi intelektual keilmuan yang mutawatir dari generasi ke generasi melalui transmsi kitab kuning. Melalui khazanah khas (genuine) dunia pesantren yang disebut kitab kuning, para kiai mampu menggerakkan bahkan menentukan laju perubahan zaman. Para kiai dengan kreatif menyelami dan mendalami gerak kehidupan yang dipahatkan dalam karya-karya tulis yang mengagumkan. Warisan-warisan kitab-kitab kuning selalu dikreasi untuk terus melaju dengan tantangan zaman.

Kreasi tersebut berbentuk aneka ragam, mulai dari kitab syarah, khulashah, mukhtasar, hingga menulis kitab baru dalam beragam bahasa.

Kitab kuning merupakan identitas paling utama yang melekat pada pesantren, sehingga banyak kalangan mengatakan bahwa kitab kuning merupakan salah satu unsur dalam pesantren yang sudah establish dan menjadi bagian dari pesantren itu sendiri (Assegaf, 2007: 90, Mastuhu, 1994: 25).

Tradisi kitab kuning di pesantren ini tentu tidak terlepas dari hubungan intelektual keagamaan dengan para ulama Haramayn dan Hadramaut, tempat di mana banyak para pemimpin pesantren belajar agama. Sebagaimana dikatakan Azyumardi Azra bahwa pengaruh madrasah-madrasah yang berada di Timur Tengah, baik yang dilihat maupun yang dipelajari oleh para ulama Nusantara yang sedang berhaji atau menuntut ilmu di pusat Islam tersebut memiliki pengaruh penting terhadap tradisi keilmuan di pesantren.

Selain itu, ciri khas yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan Islam lain di Indonesia adalah bahwa pesantren memiliki jaringan, silsilah, sanad, maupun genealogi yang berkesinambungan untuk menentukan tingkat efisoterisitas dan kualitas keulamaan seorang intelektual.

Literasi kitab kuning yang diajarkan di pesantren jumlahnya sangat banyak, namun secara umum yang banyak dimiliki dan diajarkan para kiai adala kitab-kitab fikih, terutama yang bermadzhab Syafii. Dalam riset Martin Van Bruinessen kitab-kitab kuning yang beredar di kalangan pesantren di Indonesia sejak abad 20 jumlahnya mencapai 900 judul yang meliputi fikih 20%, dan sisanya adalah ushuluddin 17%, bahasa Arab nahwu sharaf balaghah 12%, hadis 8%, tasawuf 7%, akhlak 6%, pedoman doa mujarrobat 5%, dan karya karya pujian kepada nabi Muhammad, qishas al-anbiya, mawlid, manaqib berjumlah 6 (Bruinessen, 1999: 228-229).

Secara umum kajian-kajian dalam kitab kuning berisi tentang berbagai pendapat yang berbeda dari para ulama, terutama ulama fikih yang sudah menjadi habitus di pesantren yang diikuti oleh para santri dan mayoritas umat Islam Indonesia.

Karakteristik perbedaan pendapat dalam hukum Islam atau fikih tersebut memberikan sumbangan besar bagi kehidupan dan pendidikan di pesantren. Tentu dengan penguasaan literasi kitab klasik atau turots (kitab kuning) yang dikembangkan oleh para ulama tersebut secara khusus para santri akan mengadopsi dan mengikuti pesan-pesan keragaman pendapat dari para ulama yang berbeda.

Untuk itu, karakteristik moderat yang dimiliki pesantren tidak bisa dipisahkan dari penghormatan pendapat dari jumhur ulama mazhab yang beragam, sehingga pengetahuan tentang keragaman mazhab menjadi faktor utama dalam pengembangan moderasi beragama di Indonesia.

Pada posisi seperti ini konsep memahami sumber pengetahuan ajaran Islam dalam kitab kuning menjadi bagian dari indikator pembentukan nilai keislaman yang inklusif dan moderat. Keluasan dan kedalaman (tabahhuron wa ta’ammuqon)

pengetahuan tentang ajaran keislaman secara langsung maupun tidak langsung akan membawa individu atau kelompok muslim tertentu bersikap lebih bijak dan moderat. Sebaliknya, pemahaman keislaman yang tidak dibangun dari kedalaman dan keluasan pengetahuan ajaran Islam akan mengarah pada bentuk keislaman yang kaku, bahkan tidak menutup kemungkinan akan canderung memunculkan tensi ketegangan di masyarakat.

Kondisi ini tentu saja juga akan berdampak pada munculnya klaim kebenaran yang tidak hanya mengarah pada kesenjangan di masyarakat yang berbeda agama (non-muslim), namun juga mengarah pada sesama masyarakat muslim, sehingga realitas seperti ini akan bertolak belakang dari spirit ajaran keislaman dalam mengembangkan prinsip ummatan wasathan bagi keragaman bangsa Indonesia. Pemahaman Karakteristik perbedaan pendapat dalam hukum Islam atau fikih tersebut memberikan sumbangan besar bagi kehidupan dan pendidikan di pesantren. Tentu dengan penguasaan literasi kitab klasik atau turots (kitab kuning) yang dikembangkan oleh para ulama tersebut secara khusus para santri akan mengadopsi dan mengikuti pesan-pesan keragaman pendapat dari para ulama yang berbeda. Untuk itu, karakteristik moderat yang dimiliki pesantren tidak bisa dipisahkan dari penghormatan pendapat dari jumhur ulama mazhab yang beragam, sehingga pengetahuan tentang keragaman mazhab menjadi faktor utama dalam pengembangan moderasi beragama di Indonesia.

Pada posisi seperti ini konsep memahami sumber pengetahuan ajaran Islam dalam kitab kuning menjadi bagian dari indikator pembentukan nilai keislaman yang inklusif dan moderat. Keluasan dan kedalaman (tabahhuron wa ta’ammuqon) pengetahuan tentang ajaran keislaman secara langsung maupun tidak langsung akan membawa individu atau kelompok muslim tertentu bersikap lebih bijak dan moderat. Sebaliknya, pemahaman keislaman yang tidak dibangun dari kedalaman dan keluasan pengetahuan ajaran Islam akan mengarah pada bentuk keislaman yang kaku, bahkan tidak menutup kemungkinan akan canderung memunculkan tensi ketegangan di masyarakat. Kondisi ini tentu saja juga akan berdampak pada munculnya klaim kebenaran yang tidak hanya mengarah pada kesenjangan di masyarakat yang berbeda agama (non-muslim), namun juga mengarah pada sesama masyarakat muslim, sehingga realitas seperti ini akan bertolak belakang dari spirit ajaran keislaman dalam mengembangkan prinsip ummatan wasathan bagi keragaman bangsa Indonesia.

Pemahaman keagamaan yang semata-mata didasarkan pada normativitas ajaran agama yang menjauh dari konteks kebangsaan tidak berbanding lurus dengan semangat pengembangan sikap toleransi.

Meskipun demikian, bukan berarti kekayaan literasi klasik keislaman atau turots yang akrab dengan pesantren tersebut mampu diwujudkan secara keseluruhan dalam mengembangkan sikap moderat dalam ekspresi keislaman. Pola pendidikan di pesantren secara umum, meskipun sudah memilki karakter mengedepankan kajian kitab kuning sebagai penguatan literasi keislaman, namun pola pengajaran yang dilakukan pesantren dalam realitas pengembangannya perlu ditinjau ulang, terutama pada era regenerasi pesantren saat ini.

Peninjauan kembali terhadap pembelajaran kitab kuning saat ini perlu dilakukan karena dalam proses perkembangannya masih bersifat konvensional.

Secara internal, kondisi ini merupakan faktor yang menjadi tantangan bagi pengembangan moderasi beragama ketika saat ini regenerasi untuk penguatan literasi kitab kuning tersebut dipahami secara konvensional mulai nampak terlihat di sebagian pesantren. Untuk itu, pengembangan dan penguatan literasi kitab kuning ini perlu dilakukan melalui pendekatan kontekstual yang diharapkan akan memberi dan sekaligus membangun sikap moderasi beragama yang komprehensif.

Dalam pengertian yang lebih khusus pendekatan kontekstual disini menekankan pada pemaknaan untuk mereaktualisasikan kembali konten yang dikandung dalam kitab kuning, khususnya dalam konteks perubahan sosial kultural yang terjadi saat ini.

Di sisi lain, gelombang era informasi dan teknologi yang menandai kemunculan otoritas baru dalam konteks paham keagamaan seperti hadirnya para ulama atau ustad baru semakin menguatkan sinyal bahwa pengembangan moderasi beragama di pesantren mendapatkan tantangan serius.

Pada saat yang sama, faktor kemunculan ideologi yang mengusung narasi kontra terhadap nilai kebudayaan dan tradisi dalam level tertentu akan meredupkan semangat kebangsaan. Secara umum faktor eksternal yang menjadi tantangan bagi pengembangan moderasi beragama adalah munculnya paham keagamaan yang bersifat transnasional.

Paham keagamaan transnasional ini memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan paham keagamaan, terutama Islam yang telah berkembang di Indonesia. Ciri-ciri tersebut adalah bahwa paham keagamaan yang bersifat transnasional tersebut cenderung menekankan pada penolkannya terhadap segala bentuk nilai dan kebudayaan bangsa dengan semangat keagamaan yang kaku yang mengarah pada sikap resisten.

Biasanya bentuk paham seperti ini memiliki ciri pada paham keagamaan yang puritan dengan semangat untuk memperbaharui ajaran agama (renewal) yang menganggap segala bentuk penghormatan tradisi, budaya dan nilai-nilai luhur kebangsaan sebagai kesyirikan. Kemudian karakteristik lain dari bentuk tantangan paham keagamaan transnasional adalah keinginannya untuk menghadirkan kepemimpinan global seperti khilafah, darul Islam, maupun imamah yang diorientasikan pada cita-cita membangun umat yang satu (reimaging the ummah).

Orientasi ideologi tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan menggerus rasa cinta kepada tanah air dan bangsa yang tentu saja berseberangan dengan prinsip bhinneka tunggal ika dan negara-bangsa (nation state). Realitas kecenderungan paham keagamaan yang bersifat transnasional tersebut pada saat ini semakin kuat.

Dalam menghadapi perkembangan kemunculan ideologi yang membahayakan persatuan bangsa, pemerintah perlu serius melakukan penanganan supaya ideologi dan gerakan tersebut tidak membahayakan bangsa.

Dalam konteks pengembangan dan penguatan moderasi beragama, peran penting pesantren perlu dihadirkan sebagai bentuk strategi proses pendidikan yang berada dalam kelembagaan pesantren. Pesantren memiliki tugas penting untuk secara konsisten mengembangkan nilai moderatisme ke-islaman berwawasan kebangsaan.

Selengkapnya File Buku Moderasi Beragama, Pengembangan dan Implementasinya dalam Pendidikan Pesantren, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Kamis, 12 Januari 2023

Download Juknis PPDB RA MI MTs Dan MA Tahun 2023-2024


BBC - Download Juknis PPDB RA MI MTs Dan MA Tahun 2023-2024
- Juknis PPDB RA MI MTs Dan MA Tahun 2023-2024 secara resmi diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 181 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Raudtalul Athfal (RA) dan Madrasah (MI, MTs, dan MA) Tahun 2023-2024.

PPDB atau penerimaan peserta didik baru merupakan program tahunan yang biasanya dimulai sejak bulan Januari s.d Juni untuk menjaring siswa baru untuk tahun pelajaran selanjutnya.

Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB RA MI MTs dan MA Tahun 2023-2024 berikut ini mengatur secara rinci ketentuan-ketentuan yang harusi diikuti oleh seluruh satuan pendidikan madrasah dalam rangka melaksanakan kegiatan PPDB.

Jadwal PPDB RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2023-2024

Pelaksanaan PPDB pada RA MI MTs dan MA dilaksanakan pada rentang bulan Januari sampai dengan Juli 2023 dengan rincian jadwal sebagai berikut:

  1. MAN-IC, MAN-PK, dan MAKN: Januari s.d Maret 2023
  2. MI, MTs, MA baik Negeri dan Swasta Berasrama: Maret s.d Mei 2023
  3. MAN dan MAS Jalur Khusus (Pengembangan diri, minat dan bakat): Maret s.d Juli 2023
  4. MAN dan MAS Jalur Umum: Mei s.d Juli 2023
  5. MA Plus Keterampilan Negeri dan Swasta: Maret s.d Juli 2023
  6. MTsN dan MTsS Jalur Khusus (Pengembangan diri, minat dan bakat): Maret s.d Juli 2023
  7. MTsN dan MTsS Jalur Umum: Mei s.d Juli 2023
  8. MI Negeri dan Swasta: Mei s.d Juli 2023
  9. Raudlatul Athfal (RA): Mei s.d Juli 2023

Download Juknis PPDB RA MI MTs dan MA 2023-2024

Juknis PPDB RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2023-2024 tidak hanya mengatur terkait jadwal pelaksanaan PPDB pada RA MI MTs dan MA saja, namun juga persyaratan peserta didik baru, mekanisme penetapan peserta didik baru, rombongan belajar (Rombel), dan lain sebagainya.

Selengkapnya File Juknis PPDB RA MI MTs Dan MA Tahun 2023-2024, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Selasa, 10 Januari 2023

Download Panduan Pengisian PDSS 2023

 


BBC - Panduan Pengisian PDSS 2023
- Dokumen ini berisi panduan pengisian PDSS yang harus diisikan oleh pihak sekolah sesuai dengan periode yang sudah ditetapkan oleh panitia SNPMB. PASTIKAN batas waktu pengisian PDSS agar sekolah dapat memanfaatkan dengan baik waktu yang disediakan. HINDARI mengisi PDSS di hari-hari terakhir agar tidak kesulitan mengakses sistem.

Berikut adalah tahapan yang harus dilakukan untuk Pengisian PDSS:

  1. Login pada https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal SNPMB.
  2. Cek profil sekolah pada sidebar Profil yang berisikan Informasi Sekolah dan Kepala Sekolah.
  3. Definisikan jenis kelas yang ada pada sekolah Anda pada menu Jurusan. Data jurusan ini diambil dari Portal SNPMB, pastikan Anda sudah memilih jenis kelas untuk setiap jurusan yang sudah didefinisikan.
  4. Finalisasi data sekolah dan jurusan Anda pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Sekolah”.
  5. Tambahkan siswa Eligible pada sidebar Siswa. Anda bisa menambahkan satu per satu siswa per jurusan dengan mengisikan NISN. Data NISN ini didapatkan langsung dari Portal SNPMB. Selain itu, Anda juga bisa menambahkan siswa per jurusan dengan melakukan impor data. Panduan lebih detil akan dijelaskan pada bagian 5 dokumen ini.
  6. Finalisasi data siswa pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Siswa”.
  7. Selanjutnya adalah mendefinisikan kurikulum setiap semester tingkat sejumlah dengan total semester yang harus ditempuh siswa dikurangi 1 semester yang sedang berjalan. Mohon diperhatikan bahwa setiap jurusan jenis studi yang didefinisikan pada tahapan sebelumnya harus didefinisikan kurikulumnya juga.
  8. Definisikan mata pelajaran setiap semester tingkat.
  9. Lakukan finalisasi data kurikulum. Mohon pastikan anda sudah benar dalam pengisian sebelum melakukan finalisasi.
  10. Tahapan selanjutnya adalah mengisikan jenis studi setiap Siswa Eligible per Jurusan.
  11. Isikan nilai per siswa per semester tingkat dengan mata pelajaran yang telah didefinisikan sebelumnya. Anda bisa melakukan pengisian per siswa maupun secara bulk upload.
  12. Lakukan finalisasi data nilai. Mohon pastikan anda sudah melakukan pengisian dengan benar sebelum melakukan finalisasi ini karena finalisasi data nilai tidak dapat dibatalkan.
  13. Anda masih bisa melakukan pembatalan finalisasi data sekolah, siswa eligible, dan kurikulum dengan syarat belum mengisi nilai atau finalisasi data nilai belum dilakukan. Syarat-syarat pembatalan finalisasi akan dijelaskan selanjutnya.

Setiap tahapan akan dijelaskan lebih detil pada bagian selanjutnya dalam dokumen ini. Jika sekolah kesulitan mengisi, silahkan melaporkan permasalahan yang dihadapi pada kanal bantuan yang telah disediakan pada halaman kontak SNPMB.

Selengkapnya File Panduan Pengisian PDSS 2023, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

 

Share:

Minggu, 08 Januari 2023

Download Program Kewirausahaan Kepala Madrasah Terbaru

 


BBC - Download Program Kewirausahaan Kepala Madrasah Terbaru
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menegaskan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah sehingga ia pun harus memiliki kompetensi yang disyaratkan memiliki kompetensi guru yaitu: kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Salah satu indikator kompetensi profesional adalah kompetensi pengembangan profesi.Satu di antara pengembangan profesi adalah kemampuan dalam bidang penelitian dan pengembangan. Sehingga kepala sekolah dalam bekerja sudah seharusnya mengaplikasikan dan memahami bagaimana membuat proposal yang baik, selanjutnya melakukan dan melaporkan hasil usulan proposalnya, yang terkadang pada tahap pelaksanaannya masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan.

Upaya untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah/madrasah telah dilakukan melalui berbagai strategi. Salah satu strategi untuk menjangkau seluruh kepala sekolah/madrasah dalam waktu yang cukup singkat adalah memanfaatkan forum Kerja Kepala Sekolah/Madrasah (MKKS/M) sebagai wahana belajar bersama.Kepala sekolah/madrasah dalam forum tersebut dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman guna bersama-sama meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dalam suasana kesejawatan yang akrab.

Standar Kompetensi Kewirausahaan

Standar Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah/Madrasah ini disesuaikan dengan cakupan dimensi kompetensi kepala sekolah/madrasah /madrasah seperti yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, supervisi, dan sosial. Setiap dimensi kompetensi memiliki kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala sekolah/madrasah.

Secara rinci Dimensi Kompetensi Kewirausahaan:

  1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
  2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
  3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
  4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
  5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

Tujuan Program Kewirausahaan

Tujuan Program Kewirausahaan ini disusun dengan tujuan untuk:

  1. dijadikan rencana pelaksanaan kegiatan dan tindak lanjut dalam meningkatkan dimensi kompetensi kewirausahaan Kepala Madrasah; dan
  2. meningkatkan keefektifan kepemimpinan kepala sekolah/madrasah, peran kepala sekolah/madrasah sebagai wirausaha, dan profesionalisme kepala sekolah/madrasah yang berdampak pada peningkatan kinerja guru di lingkungan madrasah.

Satu di antara dimensi kompetensi Kepala Madrasah adalah kewirausahaan. Kewirausahaan di sini dalam makna untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan untuk kepentingan komersial. Kewirausahaan dalam bidang pendidikan yang diambil adalah karakteristiknya (sifatnya) seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang kuat, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik, dan memiliki naluri kewirausahaan; bukan mengkomersilkan Madrasah. Semua karakteristik tersebut bermanfaat bagi Kepala Madrasah dalam mengembangkan Madrasah, mencapai keberhasilan Madrasah, melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin, menghadapi kendala Madrasah, dan mengelola kegiatan Madrasah sebagai sumber belajar siswa.

Manfaat kompetensi kewirausahaan bagi Kepala Madrasah adalah:

  1. mampu menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan Madrasah,
  2. bekerja keras untuk mencapai keberhasilan Madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif,
  3. memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai kesuksesan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin Madrasah,
  4. pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala Madrasah,
  5. memiliki naluri kewirausahaan sebagai sumber belajar siswa, dan
  6. untuk menjadi teladan bagi para guru khususnya mengenai kompetensi kewirausahaan.

Selengkapnya File Program Kewirausahaan Kepala Madrasah Terbaru, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

 

Share:

Sabtu, 07 Januari 2023

Contoh SK Tim Penjamin Mutu (TPM) Madrasah Terbaru


BBC - Contoh SK Tim Penjamin Mutu (TPM) Madrasah Terbaru
- Tim penjamin Mutu Pendidikan sejatinya merupakan sebuah tim kerja yang ada di lembaga pendidikan, dalah hal pendidikan lembaga di madrasah, maka tim ini dibentuk oleh Kepala Madrasah sebagai wujud dari penanggung jawab kepala dima penetapannya dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Tim Penjamin Mutu (TPM). Tim ini dibentuk bertugas dan berfungsi secara umum untuk menyusun Evaluasi Diri Madrasag (EDM) secara berkala pada jangka waktu tertentu.

Tim Penjamin Mutu Madrasah dibentuk serta disesuaikan dengan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) sebagai kontek Manajemen Berbasis Madrasah (MBM), dengan pembentukan Tim ini, maka MBM mengimplementasikan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Monitoring di tingkat lembaga (madrasah) dan tingkat Kabupaten atau Kota.

Secara umum TPM Madrasah terdiri dari beberapa orang yang ditetapkan oleh SK Kepala Madrasah, diantaranya adalah Pengarah/ Penasehat, Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, Bendahara. Selain itu bisa juga ditambahkan beberapa Anggota dengan tugas sebagai seksi-seksi diantaranya:
  • Seksi Kedisiplinan Warga sekolah/madrasah
  • Seksi Pengembangan Diri Guru
  • Seksi Persiapan Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran
  • Seksi Penggunaan Materi Pembelajaran
  • Seksi Perencanaan Anggaran dan Pembiayaan Kegiatan

Tugas Penjamin Mutu adalah menyiapkan sistem penjaminan mutu. Menyiapkan instrumen-instrumen dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi penjaminan mutu. Menyusun rancangan kebijakan mutu, manual mutu, dan standar mutu. Merencanakan tindak lanjut perbaikan mutu sebagai hasil evaluasi penerapan sistem mutu.

Download Contoh SK Tim Penjamin Mutu (TPM) Madrasah

Selengkapnya File Contoh SK Tim Penjamin Mutu (TPM) Madrasah, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Jumat, 06 Januari 2023

Download Surat Edaran Pengembalian Sisa Dana BOS TA.2022


BBC - Download Surat  Edaran Pengembalian Sisa Dana BOS TA.2022
- Sehubungan dengan berakahirnya tahun anggaran 2022 dan dalam rangka persiapan pelaksanaan tahun anggaran 2023, diminta kepada Saudara untuk menginformasikan kepada madrasah penerima BOS tahun Anggaran 2022 bahwa Direktorat KSKK Madrasah melalui Bank Penyalur akan:

1. Membuka kembali rekening BOS yg terblokir terhitung hari Senin, tanggal 9 Januari 2023;
2. Menonaktifkan/pembekuan rekening BOS pada hari Jum'at, tanggal 13 Januari 2023;
3. Agar madrasah segera mendebit/melakukan pengambilan dana selain dana BOS yang masih tersimpan di rekening BOS sebelum tanggal 13 Januari 2023;dan
4. Dana yang terdapat pada rekening BOS setelah tanggal 13 Januari 2023 dianggap merupakan dana sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) BOS dan akan dikembalikan ke kas Negara.

Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

Download Edaran Pengembalian Sisa Dana BOS TA.2022

Selengkapnya File Edaran Pengembalian Sisa Dana BOS TA.2022, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Kamis, 05 Januari 2023

Surat Edaran Seleksi Penulis Soal Tes Terstandar Tahun 2023


BBC -  Surat Edaran Seleksi Penulis Soal Tes Terstandar Tahun 2023
  - Dengan hormat, dalam rangka penjaminan mutu pendidikan, Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bermaksud mengadakan Seleksi Penulis Soal Tes Terstandar Tahun 2023.

Hal ini bertujuan untuk memperoleh penulis soal yang berkualitas serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi. Seleksi ini terbuka bagi guru di seluruh wilayah di Indonesia.

Sehubungan dengan hal itu, kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan seleksi ini kepada guru-guru di wilayah Saudara. Pendaftaran/registrasi secara online mulai tanggal 9 s.d. 13 Januari 2023 melalui laman pendaftaran berikut ini:
  1. SD/sederajat : https://s.id/SD-seleksi2023 (kuota 1.000 pendaftar)
  2. SMP/sederajat : https://s.id/SMP-seleksi2023 (kuota 2.000 pendaftar)
  3. SMA/sederajat : https://s.id/SMA-seleksi2023 (kuota 3.000 pendaftar)

Persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan proses seleksi dapat diakses pada laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id. Jika ada pertanyaan terkait seleksi dapat disampaikan melalui alamat email: siap@kemdikbud.go.id.

Download Surat Edaran Seleksi Penulis Soal Tes Terstandar Tahun 2023

Selengkapnya File Surat Edaran Seleksi Penulis Soal Tes Terstandar Tahun 2023, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Fostering Environtment and Climate's Ethic into Higher Islamic Education Perspectives


BBC - Fostering Environtment and Climate's Ethic into Higher Islamic Education Perspectives - According to the national education system, Islamic higher education institutions have a significant role in gross enrollment rates. Meanwhile, the National Development Planning Agency (Bappenas) displays the national higher education's rate that is at around 35 percent in 2030. However, this is not in line with their achievements in the UI GreenMetric 2022 index.

At the end of 2022, the University of Indonesia GreenMetric (UIGM) 2022 released data analysis excerpted from numerous universities globally. Unfortunately, it is not encouraging enough for Islamic Education, especially in the context of environmental commitments and ethics, as well as climate change in Islamic Higher Education (PTKI).

The index is a worldwide ranking of domestic and foreign universities dealing with the achievements of environmental management and response to the climate change. The index layed on the some strict criterias such as settings and infrastructure, energy and climate change, waste, water, transportation, education and research

Followed by 1.050 universities from 85 countries, only Raden Intan Lampung State Islamic University (UIN) is at the top 10 (ranked 8th national university) and top 100 (ranked 61st global university) from PTKI institutions as in the UIGM 202 ranking index announced.

This achievement can be seen from two sides: pride and concern. UIN Lampung has shown itself to be able to break through the ranks of higher education institutions which have received high ratings from various aspects of the assessment covering the campus environtmental ecosystem.

However, the important achievement of UIN Lampung also raises concerns because it looks "alone" from public and private PTKI environtment within the UIGM 2022 participation. This implies few fundamental things to the Islamic Higher Education fixtures regarding awareness of environmental culture and ethics in Islamic education.

First, with the entity as the largest muslim population in the world, awareness of the environment should ideally be part of the public agenda in a constructive initiaves where Islamic education is one of its prominent indicators. Supposedly, Islamic education is closely related to the message of the need to protect the environment and climate change. Due to the Islamic teachings, the command to keep the environment clean is said to be part of faith.

Second, environmental awareness and climate change ethics have not been created as both structured and fungtionalized academic and educational elements at the Islamic Religious Higher Education level. Even though, in terms of population, it is not as large as regular universities (perguruan tinggi umum/PTU), the support from the reality as the largest Islamic community entity in the world inevitably makes PTKI fixtures an important and strategic role referred to the urgency of mainstreaming environmental awareness and climate change.

Last year Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) issued its red alarm, commencing the climate crisis was accelerating rapidly with only a narrow chance left of avoiding its worst havocs. Moreover, the Secretary General of the United Nations, Antonio Guterres, has said recurrently that the problem of climate change has led humanity to the "window of disaster".

Significantly, the affirmation of the global declaration is in line with the strategic position of higher education in this regard. The Declaration of the Muslim World League on the Environment in 2015 emphasized the role of education as an important element and strategic capability in shaping people's awareness about the environment and climate change.

This is clearly stated in the Islamic Declaration on Global Climate Change (IDGCC) which was held in Istanbul in 2015. The IDGCC (article 1.6) considers that since the development of the Industrial Revolution mankind has been consuming non-renewable natural resources uncontrollably in the name of economic development and the achievements of human civilization. As a result, this exploitative act took 250 million years for the earth to recover. This is the reality of damage (fasad) which has been a warning from the Koran from an early age.

In terms of caring for the earth, being wise towards natural resources and responding to climate change, IDGCC reminds Muslims around the world to cast the Prophet Muhammad SAW a role model. In all his actions, embedded all the nobility of attribution respect for humans, the environment, flora and fauna. Obviously, this in itself is a reflection of Islam as a religion of rahmatan lil alamin, the religion that calls for compassion for all of nature and its contents, a part the precise definition of current massive campaign namely religious moderation (Moderasi Beragama).

Furthermore, at this time a new awareness, shared enthusiasm, and concrete steps are needed to revitalize the declaration for several reasons. First, the need for joint reflection on efforts to respect the environment and raise awareness about climate change. The IDGCC should ideally be an alarm to raise people's awareness about climate change, not just waiting for other parties to act first. Global warming should be suppressed and prevented if efforts are made to reduce greenhouse gas emissions in a fast, structured and large-scale manner. As the largest muslim community in the world, Indonesia can of course play a significant role.

Second, for Indonesian muslims and Islamic higher education finsitutions, the Islamic Declaration on Climate Change (IDGCC) should be able to become part of the basic guidelines for policies and implementing good practices responding to climate change and massive natural damage. At this point, the role of mosques, da'wah institutions, and Islamic educational institutions and their stakeholders can become important epicenters with other nation's elements.

However, higher education intitutions cannot walk alone in their assignments. Education is an organic unit at all levels. Numerous concerns at the higher education institutions in overcoming environmental problems and climate change must go hand in hand with primary and secondary education too. As scientists all around the world emphasis, education is a small unit but have significant role to build mass awareness.

Saiful Maarif, HRD Assessor at the Directorate General of Islamic Education, Ministry of Religious Affairs

Thus, hopefully useful...

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Rabu, 04 Januari 2023

Edaran Pendataan Madrasah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Pelajaran 2023/2024


BBC - Edaran Pendataan Madrasah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Pelajaran 2023/2024
- Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah, maka Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pendataan Madrasah pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2023/2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah merupakan opsi (pilihan) dan dilaksanakan secara bertahap pada madrasah piloting. 
  2. Madrasah yang belum ditetapkan sebagai pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Pelajaran 2022/2023, dapat mendaftar sebagai pelaksana IKM Tahun Pelajaran 2023/2024.
  3. Madrasah mendaftar IKM secara online melalui aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) mulai tanggal 10 Januari s.d. 25 Februari 2023 pukul 23.00 WIB  
  4. Madrasah mendapat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.  
  5. Sebelum mendaftar, diharapkan Madrasah telah melakukan persiapan IKM secara mandiri. Prosedur pendaftaran dapat dilihat pada aplikasi PDUM laman: pdum.kemenag.go.id

Demikian, atas perhatian dan Kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

Download Edaran Pendataan Madrasah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Pelajaran 2023/2024

Selengkapnya File Edaran Pendataan Madrasah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Pelajaran 2023/2024, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan dan Peserta Didik Untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)


BBC - Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan dan Peserta Didik Untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)
- Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi serta Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023.

Pusat Data dan Teknologi Informasi menyiapkan data dukung Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang bisa diakses melalui tautan https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/.

Data dukung bersumber dari mekanisme DAPODIK dan mekanisme EMIS yang disajikan pada laman ini terdiri dari:

1. Data Satuan Pendidikan: berupa data identitas Satuan Pendidikan. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, pemutakhiran data dilakukan melalui aplikasi VervalSP oleh Operator Satuan Pendidikan. Untuk validasi data Akreditasi Satuan Pendidikan, pemutakhiran data dilakukan melalui mekanisme BAN-SM.

2. Data Peserta Didik: berupa data jumlah Peserta Didik yang sudah valid, unik dan tunggal dan jumlah residu Peserta Didik. Residu Peserta Didik yaitu Peserta Didik yang belum memiliki NISN, tercatat di lebih dari satu Satuan Pendidikan, tercatat di lebih dari satu Rombongan Belajar dan belum tercatat pada Jurusan. Pemutakhiran data Peserta Didik dilakukan melalui aplikasi VervalPD oleh Operator Satuan Pendidikan. Khusus untuk perbaikan data identitas Peserta Didik yaitu NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung bisa dilakukan secara mandiri oleh Peserta Didik melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id.

Mohon bantuan kesediaan Saudara menginformasikan kepada operator Satuan Pendidikan di wilayah Saudara untuk memastikan data Satuan Pendidikan jenjang SMA/SMK/Sederajat dengan melakukan verifikasi dan validasi khususnya data Satuan Pendidikan yang belum lengkap dan/atau tidak sesuai dan residu Peserta Didik.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih. 

Selengkapnya File Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan dan Peserta Didik Untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:
Close Ads Here
Close Ads Here

Arsip Blog

Pages

Flag Counter