Jumat, 30 Desember 2022

Kumpulan Twibbon Hari Amal Bakti Kemenag 2023


BBC - Kumpulan Twibbon Hari Amal Bakti Kemenag 2023 - Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag diperingati setiap tanggal 03 Januari setiap tahunnya untuk menandai dibentuknya Kementerian Agama RI oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno. HAB Kemenag merupakan hari bersejarah bagi Kementerian Agama, hal itu seiring dengan PMA No.6 tahun 1956. Selama ini selalu diperingati setiap tahunnya dengan berbagai bentuk acara memeriahkannya.

Pada tahun 2023 ini merupakan peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag yang ke-77 tahun, adapun tema yang diusung pada Hari Amal Bakti Kemenag 2023 kali ini adalah “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat”.

Dalam rangka berpartisipasi memeriahkan HAB Kemenag 2023, kamu bisa pasang twibbon di media sosial.

Cara Memasang Twibbon Hari Amal Bakti Kemenag 2023

  • Klik link Twibbon Hari Amal Bakti Kemenag 2023 sesuai keinginan.
  • Anda akan diarahkan ke halaman twibbonize.
  • Klik ‘pilih foto’, lalu masukkan foto terbaik yang dimiliki.
  • Setelah memilih foto, atur dan sesuaikan posisi foto dalam Twibbon.
  • Klik ‘selesai’ dan tunggu hingga proses selesai.
  • Klik ‘unduh foto’ maka secara otomatis tersimpan dalam galeri foto di handphone.
  • Silahkan upload hasil kreasi Twibbon Hari Amal Bakti Kemenag 2023 di akun media sosial.

Berikut Link Twibbon Hari Amal Bakti Kemenag 2023

  1. https://www.twibbonize.com/inmashs
  2. https://www.twibbonize.com/habkemenag77matsayo
  3. https://www.twibbonize.com/habkemenag-mtsn5cirebon
  4. https://www.twibbonize.com/hab77kemenagrimimaton
  5. https://www.twibbonize.com/hab77kemenagrikkk
  6. https://www.twibbonize.com/habkemenagkuabadegan
  7. https://www.twibbonize.com/ypnanurulamalhabke77
  8. https://www.twibbonize.com/kemenaglamtenghab77tahun2023
  9. https://www.twibbonize.com/habkemenag2023mtsn1balangan
  10. https://www.twibbonize.com/habkemenagsemtimjateng2023
  11. https://www.twibbonize.com/penmadhabkemenag77
  12. https://www.twibbonize.com/habkemenag772022
  13. https://www.twibbonize.com/amalbakti2023
  14. https://www.twibbonize.com/habkemenagbantaeng77
  15. https://www.twibbonize.com/habsimeulue2023

Twibbon Hari Amal Bakti Kemenag 2023 lainnya, klik DISINI

Untuk Logo HAB ke-77 Tahun 2023, klik DISINI

Perlu diperhatikan bahwa pada template Twibbon Hari Amal Bakti Kemenag 2023 banyak sekali yang menggunakan logo instansi di twibbonize.com. Dengan demikian pengguna perlu memilih beberapa template yang tidak memiliki watermark dari instansi atau organisasi tertentu.

Demikian, semoga bermanfaat.

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

 

Share:

Kamis, 29 Desember 2022

Mekanisme Penyusunan EDM Terbaru


BBC - Mekanisme Penyusunan EDM Terbaru - Sudah menjadi rahasia umum, bahwa setiap madrasah tentunya mempunyai kewajib menyusun dan menyampaikan EDM tahun berjalan dan RKAM Tahun mendatang. Dalah hal teknis penyusunan dan penyampaiannya terdapat peraturan yang sudah dimaklumi bersama yaitu terbagi dalam tiga kelompok madrasah. Mereka adalah (1) madrasah yang telah menjadi peserta bimtek EDM dan e-RKAM, (2) madrasah yang belum mengikuti bimtek tetapi memiliki akun Portal BOS, dan (3) madrasah yang belum bimtek dan belum memiliki akun di Portal BOS.

Kepada ketiga kelompok madrasah tersebut, terdapat tiga perlakuan berbeda pula, dimana madrasah sangat terkait teknis menyusun dan menyampaikan EDM dan RKAM.

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupakan instrumen strategis yang dapat digunakan oleh setiap lembaga atau satuan pendidikan dalam rangka mengetahui kondisi objektif kekuatan dan kelemahan madrasah tersebut dalam konteks pencapaian standar mutu pendidikan. Sedang Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) adalah perencanaan kegiatan madrasah dan pengelolaan keuangan dalam satu tahun pada suatu lembaga atau satuan pendidikan madrasah. Dimana kita maklumi bersama bahwa Penyusunan RKAM tentu harus didasarkan pada EDM tahun sebelumnya. Dan yang perlu diketahui bahwa EDM dan RKAM merupakan salah satu syarat dalam pencairan BOS bagi satuan pendidikan madrasah.

Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan dalam rangka untuk memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Pemenuhan dan penjaminan mutu pendidikan ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan satuan pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perubahan budaya mutu pada seluruh warga di madrasah/madrasah.

Sejak tahun 2005 pemerintah telah memberikan Bantuan Operasional Madrasah (BOS) kepada seluruh madrasah, baik madrasah negeri maupun swasta. Biaya satuan BOS per siswa yang diterima oleh madrasah semakin meningkat dengan tujuan agar mutu pendidikan semakin baik. Selain dana BOS banyak madrasah masih menerima sumbangan dana dari orang tua siswa atau sumber lain secara sukarela. Keberhasilan penggunaan dana yang dikelola oleh madrasah sangat tergantung bagaimana madrasah menyusun perencanaan dan menggunakan secara efisien dan tepat guna.

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM,  madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan  yang ada di madrasah dapat diidentifikasi. Hasil EDM akan  digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM).

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan dan pemanfaatan EDM ini diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa dan orang tua siswa untuk bersedia membuka diri atas kekurangan yang masih ada di madrasah. Semangat kebersamaan seluruh warga sekolah untuk mau mengeevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci dari manfaat EDM ini.

Manfaat Evaluasi Diri Madrasah 

Pada prinsipnya EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah itu sendiri dengan penuh kesadaran dan kejujuran yang akan digunakan oleh madrasah itu sendiri untuk perbaikan mutu pendidikan. Dengan melakukan EDM, madrasah akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  1. mengetahui tingkat pencapaian kinerja madrasah.
  2. mengetahui kekuatan, kelemahan dan tantangan yang dimilikinya madrasah.
  3. mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan,  menilai keberhasilan  dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
  4. mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu.
  5. dapat mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah.
  6. bahan penyusunan RKAM.

Proses Penyusunan Evalusi Diri Madrasah (EDM)

EDM di setiap madrasah menjadi tanggung jawab kepala madrasah dan dilakukan oleh Tim Inti Madrasah (TIM). Dalam pelaksanaannya, TIM dibantu oleh operator madrasah yang menangani pendataan di madrasah dan program BOS.

Proses penyusunan EDM dilakukan dengan prinsip-peinsip sebagai berikut:

  • EDM dilakukan secara rutin setiap tahun.
  • EDM disusun berdasarkan data dan fakta objektif karena akan digunakan oleh madrasah untuk perbaikan mutu madrasah itu sendiri.
  • Hasil EDM terbuka untuk diketahui oleh semua pihak.
  • EDM dilakukan secara online atau semi online untuk madrasah di daerah yang mengalami kesulitan akses internet.

Penyusunan EDM meningikuti tahapan sebagai berikut:

  1. Kepala madrasah membentuk TIM yang dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Madrasah, dengan susunan keanggotaannya sebagai berikut: Penanggung jawab: Kepala Madrasah; Ketua: salah satu wakil kepala madrasah; dan Anggota:  perwakilan guru, perwakilan komite madrasah, perwakilan orang tua siswa diluar komite madrasah dan perwakilan siswa (OSIS). Jika diperlukan, madrasah juga dapat melibatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama diluar komite madrasah.
  2. Dilakukan sosialisasi/pelatihan kepada TIM tentang pentingnya EDM, pemahaman indikator dalam instrumen EDM, cara pengisian instrumen dan pemanfaatan hasil EDM.
  3. TPM mengumpulkan data, informasi dan bukti fisik dari berbagai sumber yang relevan untuk dasar penilaian indikator yang ada dalam Instrumen.
  4. TPM mendiskusikan dan menetapkan level setiap indikator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik.
  5. TIM dibantu oleh operator madrasah mengisi instrumen yang tersedia secara online atau semi online berdasarkan data, informasi dan bukti fisik yang dikumpulkan.
  6. Kepala Madrasah  menyetujui hasil isian EDM melalui form yang tersedia.
  7. TPM mengirim hasil pengisian EDM yang sudah disetujui oleh Kepala Madrasah.
  8. Laporan hasil EDM secara online akan secara otomatis terkirim ke unit-unit yang sudah ada dalam sistem, sedangkan EDM yang melalui semi online akan diatur secara khusus.

Kerangka Berpikir Penyusunan Indikator EDM 

Cara pengukuran terhadap kinerja madrasah dalam pemenuhan 8 SNP dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pendekatan yang akan digunakan untuk mengukur kinerja mutu madrasah dalam EDM ini adalah indikator yang terkait dengan budaya/kebiasaan (habit) yang dilakukan warga madrasah yang diyakini dapat mencerminkan kinerja madrasah dalam pemenuhan 8 SNP. Dengan mengukur indikator budaya tersebut, diharapkan madrasah selanjutnya dapat menyusun program/kegiatan untuk melakukan perubahan budaya mutu di madrasah untuk pemenuhan 8 SNP. Indikator yang dipilih dalam EDM ini adalah indikator yang memiliki daya ungkit yang baik untuk mengukur mutu dan mudah diukur.

Dalam EDM ini dilakukan pengukuran terhadap 5 (lima) aspek budaya/kebiasaan di madrasah yang indikator-indikatornya mencerminkan terhadap pemenuhan 8 SNP sebagaimana dalam Tabel 1. Kelima Aspek kebiasaan yang akan diukur dalam EDM terhadap pencapaian kinerja mutu madrasah antara lain:

  1. Kedisiplinan Warga Madrasah.
    Budaya kedisiplinan warga madrasah antara lain mencakup kedisiplinan guru, kepala madrasah, siswa, dan madrasah itu sendiri sebagai sebuah satuan pendidikan. Perubahan atas budaya disiplin ini diyakini akan mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Isi (SI), Standar Proses (SPR), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Standar Pengelolaan (SPL).
  2. Pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan.
    Budaya untuk mengembangkan diri atas kompetensi seorang kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan diyakini akan dapat meningkatkan pemenuhan terhadap ketercapaian Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
  3. Penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas proses pembelajaran.
    Penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas suatu proses pembelajaran sangat berpengaruh terhadap mutu Pendidikan. Oleh karena itu, budaya guru untuk melakukan ini diyakini akan meningkatkan ketercapaian terhadap Standar Proses (SPR) dan Standar Penilaian (SPN).
  4. Penyediaan sarana belajar untuk guru dan siswa.
    Madrasah memiliki tanggung jawab terhadap penyediaan sarana belajar yang pokok untuk menunjang proses pembelajaran. Oleh karena itu, perubahan budaya agar madrasah menyediakan sarana pendukung proses pembelajaran ini diyakini akan mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Sarana dan Prasarana (SSP).
  5. Pengelolaan anggaran yang berorientasi pada peningkatan mutu.
    Budaya menyusun perencanaan penggunaan dana yang efisien dan berorientasi pada peningkatan mutu sangat penting dilakukan oleh madrasah. Perubahan atas budaya ini diyakini akan mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Pembiayaan (SB) dan sekaligus meningkatkan mutu madrasah.

Selengkapnya bisa dilihat di SINI

Demikian, semoga bermanfaat.

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Rabu, 28 Desember 2022

Download Soal FR (Field Report) PPPK Kompetensi Teknis Guru PGSD/MI Dengan Kisi-Kisi Terbaru


BBC- Download Soal FR (Field Report) PPPK Kompetensi Teknis Guru PGSD/MI Dengan Kisi-Kisi Terbaru
- Saat ini untuk belajar dalam rangka persiapan tes menuju ASN PPPK tidaklah terlalu sulit, pasalnya hal tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara persiapan pelatihan sebelumnya, mulai mempelajari soal-soal tes tahun yang lalu, sampai dengan malakukan pembelajaran membaca berbagai referensi serupa, tentu hal ini akan memudahkan para pejuang Calon ASN PPPK dalam meraih mimpi menjadi Pegawai Negeri Sipil dan PPPK.

Berbagai mediapun bisa menjadi alternatif untuk menjadi bahan persiapan menuju tes CPNS dan PPPK, semisal internet adalah solusi tepat dalam upaya mencari pengetahuan dan pengalaman tentang tes CPNS dan PPPK,  Internet juga bisa menjadi pilihan utama yang bisa dimanfaatkan untuk belajar latihan soal, akan tetapi tentunya harus bijak dan selektif dalam memilih contoh soal-soal tahun sebelumnya, jangan sampai soal yang dipelajari justru tidak ada kesesuaian degan minat yang sedang ditekuni, lebih parahnya lagi soal-soal tersebut bahkan tiak sesuai dengan kisi-kisi terbaru yang dikeluarkan Kemenpan-RB.

Sebagai bahan referensi, berikut Admin bagikan contoh soal-soal PPPK tahun 2021 dan kunci jawabannya yang telah sesuai dengan kisi-kisi terbaru yang bisa dipelajari sebagai ikhtiar persiapan tes nantinya.

Soal PPPK kompetensi teknis guru adalah salah satu tes yang akan dilewati dalam seleksi PPPK guru nanti. Sebelum membahas latihan soal, apakah kita sudah tahu apa itu soal PPPK kompetensi teknis?

Kompetensi teknis guru adalah ujian bagi guru untuk mengukur kompentensinya yang berkaitan dengan bidang studi dasar serta pedogogik yang menjadi ruang lingkup guru. Kompetensi pedogogik yang diujikan merupakan bentuk implementasi antara kompentensi pedogogik dan bidang studi guru di dalam kelas.

Dalam seleksi PPPK guru nanti, kamu akan mengerjakan soal kompetensi teknis sebanyak 100 soal dan diberikan waktu hanya 120 menit.

Sesuai dengan judulnya, Soal FR, yang berarti singkatan dari Field Report atau laporan lapangan, adalah bocoran soal CPNS 2021 secara rinci dan jelas. Sumber FR adalah bocoran soal dari peserta CPNS 2021 sesi sebelumnya untuk peserta lain dan biasanya digunakan agar bisa lolos di tahap SKD SKB atau wawancara. Dengan demikian maka soal tes yang Admin bagikan adalah soal pengembangan kompetensi teknis yang telah di ceritakan dari teman teman peserta dan bukan soal Asli. Bahan soal  Admin dapatkan dari FR soal PPPK tahap 1. Jadi bila ada kekurangan mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Seleksi kompetensi PPPK Honorer Tahun Lalu (2021) menggunakan computer assisted test (CAT) dan wawancara berbasis komputer. Pada seleksi kompetensi PPPK menggunakan CAT, setiap peserta bakal diberi 100 soal Kompetensi Teknis, 25 soal kompetensi manajerial dan 20 soal soal kompetensi sosio kultural. Sedangkan tes wawancara 10 soal berbasis komputer. Dengan alokasi waktu 120 menit untuk kompetensi teknis, 40 menit kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural dan 10 menit wawancara berbasis komputer.

Selengkapnya File Download Soal FR (Field Report) PPPK Kompetensi Teknis Guru PGSD/MI Dengan Kisi-Kisi Terbaru, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Selasa, 27 Desember 2022

Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN 2022

 


BBC - Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN 2022
- Tujuan penerbitkan Juknis atau Buku Petunjuk e‑Kinerja tahun 2022 digunakan untuk memandu ASN dalam pelaporan, monitoring, dan penilaian kinerja dalam periode tertentu menggunakan aplikasi e‑Kinerja. Diharapkan dengan buku ini dapat mempermudah ASN dalam penggunaan aplikasi e‑Kinerja tahun 2022.

Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP Tahun 2022-2023 Aplikasi e-Kinerja 2022 adalah sebagai berikut:

1. Akses e‑Kinerja 2022

Anda dapat mengakses e‑Kinerja2022 di https://kinerja.bkn.go.id, kemudian login menggunakan NIP dan Password MySAPK Anda. Jika Anda lupa terhadap password MySAPK, silahkan gunakan fitur reset Password yang tersedia di aplikasi MySAPK BKN (https://mysapk.bkn.go.id).

2. Cara membuat SKP Setelah login

Anda akan masuk pada halaman Daftar SKP. Halaman ini menampilkan seluruh daftar SKP yang telah Anda buat.

  • Menu SKP untuk menampilkan seluruh periode SKP yang telah user buat, membuat SKP, Matriks Peran Hasil, SKP Bawahan dan Penilaian.
  • Menu Tim Kerja untuk menampilkan tim kerja yang user masuk dalam tim kerja tersebut, juga dapat digunakan untuk membuat tim kerja bagi atasan.
  • Menu Monitoring Kurva untuk menampilkan kurva penilaian untuk periode tertentu.
  • Menu Monitoring Pengisian untuk menampilkan dashboard pengisian SKP pada masing‑masing unit pada instansi.
  • Menu Manajemen Unor untuk mengatur posisi Unor pada sebuah instansi.
  • Menu Manajemen Pegawai untuk mengatur Unor dan Jenis Jabatan pegawai

3. SKP Kuantitatif

Anda dapat membuat SKP dengan klik tombol Tambah SKPpada bagian kanan atas halaman Daftar SKP atau halaman utama setelah Anda login. Langkah pertama yang harus dilakukan dalam membuat SKP adalah mensetting Periode SKP.

Pilih tanggal Periode Awal, Periode Akhir dan Pendekatan lalu klik tombol OK. Setelah Anda mensetting periode SKP, Periode SKP yang baru saja Anda buat akan muncul pada halaman Daftar SKP. Selanjutnya klik tombol Detil SKP pada periode tersebut. Kemudian Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Jika Pejabat penilai tidak sesuai klik tombol Muat Ulang untuk memperbaikinya.

Klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk menambah rencana hasil kerja. Kemudian pilih Klasiϐikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja utama atau tambahan, lalu isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan dari kemudian klik tombol OK. Anda dapat mengubah Rencana Hasil kerja dengan klik tombol Edit, Anda juga dapat menghapus Rencana Hasil kerja dengan klik tombol Hapus. Selanjutnya klik tombol Tambah Indikator untuk menambah indikator, target dan perspektif pada rencana hasil kerja yang sebelumnya Anda buat.

Isikan Indikator, Target yang harus dicapai dan pilih Perspektif. Kemudian klik OK. Anda dapat mengubah maupun menghapus indikator yang telah anda buat dengan klikEditdanHapuspada kolom indikator. Selanjutnya ulangi langkah Tambah Rencana Hasil Kerja beserta tambah Indikatornya sesuai dengan kebutuhan Anda. Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah klik tombolTambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal PeriodeAwal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan Kualitatif.

4. SKP Kualitatif

Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan Kualitatif.

Selanjutnya klik tombol Detil SKP maka Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK). Pilih Klasifikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja, Isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan dari, lalu klik OK. Selanjutnya klik Tambah Indikator. Jika Indikator pada SKP Kuantitatif membutuhkan Target dan Perspektif maka pada SKP kualitatif tidak membutuhkan hal tersebut.

Setelah Anda mengisikan Indikator selanjutnya klik OK. Ulangi langkah Tambah Rencana Hasil Kerja dan Tambah Indikator sesuai dengan kebutuhan Anda.

Langkah pertama membuat SKP sebagai pegawai adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan. Selanjutnya klik tombol Detil SKP maka Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombolTambah Rencana Hasil Kerja (RHK).

Pilih RHK yang dapat diintervensi, kemudian pilih Jenis RHK selanjutnya isikan Rencana Hasil Kerja, lalu klik OK. Langkah berikutnya klik tombol Tambah Indikator kemudian isikan indicatornya jika mensetting SKP menggunakan Pendekatan Kualitatif maka Anda harus menuliskan Indikator, Target, dan Perspektif, jika Anda mensetting SKP menggunakan Pendekatan Kuantitatif maka Anda hanya mengisikan Indikator saja.

5. Cara Mengajukan SKP

Jika Anda telah selesai membuat SKP, langkah selanjutnya adalah mengajukan SKP, yang pertama pastikan Anda telah berada pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Selanjutnya klik tombol Ajukan SKP kemudian akan muncul form konfirmasi, jika Anda yakin akan mengajukan SKP tersebut maka klik OK, dan sebaliknya jika Anda belum yakin untuk mengajukan SKP maka klik Close. SKP yang telah Anda ajukan tidak bisa dilakukan perubahan sampai dengan SKP. Setelah Anda klik OK maka Status Persetujuan yang tadinya draft akan berubah menjadi Persetujuan.

Untuk mencoba sebaik terlebiah dahulu Bapak/Ibu menggunakan laman https://kinerja-training.bkn.go.id/login

Untuk Petunjuk Teknis SKP Selengkapnya bisa di klik DI SINI

Selengkapnya File Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN 2022, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

 

Share:

Senin, 26 Desember 2022

Komponen EDM Dan Bukti Fisik Yang Wajib Diupload Terbaru


BBC - Komponen EDM Dan Bukti Fisik Yang Wajib Diupload Terbaru
- EDM disusun sebagai acuan untuk menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Melalui EDM diharapkan Madrasah dapat berbenah diri dengan melakukan berbagai perubahan yang sesuai dengan kekuatan, kelemahan, peluang serta hambatan yang dihadapi oleh madrasah.

Terdapat 5 aspek pokok yang harus diupload dalam e-RKAM online. Kelima komponen tersebut harus dipenuhi madrasah dalam EDM e-RKAM online. Berikut adalah komponen EDM wajib upload :

  • Aspek Kedisiplinan
  • Aspek Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan
  • Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran
  • Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran.
  • Aspek Perencanaan Pembiayaan

Contoh komponen EDM yang wajib upload

1. Aspek Kedisiplinan

  • Rekap absensi guru
  •  Rekap kehadiran guru di kelas
  •  Rekap supervise akademik
  •  Rekap absensi siswa
  •  Rekap peminjaman buku di perpustakaan
  •  Konsider SK Penugasan guru
  •  Pembagian tugas mengajar
  •  SK beban kerja
  •  Resume hasil pertemuan rapat

2. Aspek Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan

  • Pengembangan diri kepala madrasah
  • Keaktifan guru di KKG/MGMP
  •  Keaktifan guru dalam workshop
  •  Keaktifan tenaga kependidikan dalam pelatihan/workshop
  •  Keaktifan kepala perpustakaan dalam pelatihan/workshop

3. Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran

  • Daftar guru pembuat RPP
  • Daftar guru yang menggunakan metode pembelajaran
  • Daftar guru yang menggunakan media pembelajaran
  • Daftar guru dan penilaian otentik
  • Daftar guru dan pelaksanaan ulangan harian
  • Daftar guru dan pelaksana remedial
  • Jadwal pelaksanaan remedial

4. Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran

  • Daftar buku teks dan bacaan
  • Daftar guru dan alat bantu pembelajaran
  • Daftar alat peraga dan praktek laboratorium
  • Daftar guru dan buku yang digunakan
  • Daftar rekapitulasi buku teks siswa

5. Apek Perencanaan dan Pembiayaan

  • Komponen kelima terkait pembiayaan, kami tidak bisa share karena cukup sensitif. Maka dari itu teman-teman bisa mengacu pada dokumen perencanaan pembiayaan pada tahun sebelumnya.

INSTRUMEN EVALUASI DIRI MADRASAH(EDM)

Instrumen Evaluasi Diri Madrasah (EDM) terdiri dari 29 instrumen dengan opsi empat tingkatan jawaban yang harus dipilih.

Berikut ini instrumen dan berkas yang disiapkan serta di upload di aplikasi EDM di web e-RKAM.

Bagian A : Aspek Kedisiplinan Warga Madrasah

1. Apakah semua guru hadir di madrasah sesuai kalender pendidikan berdasarkan kurikulum nasional?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar absensi kehadiran guru
  2. Surat keterangan penyebab guru tidak hadir
  3. Bukti dari madrasah bahwa terdapat pengganti guru yang berhalangan hadir sehingga proses pembelajaran tidak terganggu

catatan : Rekap absensi guru wajib di upload, dokumen lain disimpan di madrasah

2. Apakah semua guru mengajar di kelas sesuai jadwal mata pelajaran yang ditetapkan?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar absensi kelas yang ditandatangani oleh guru dan perwakilan siswa
  2. Daftar ini dilengkapi dengan penjelasan pokok materi yang diberikan. Daftar guru diambil dari data EMIS sedangkan persentase guru mengajar dientri oleh TIM
  3. Rekapitulasi daftar kehadiran guru di kelas

catatan : Rekap daftar absensi kelas wajib di upload

3. Apakah kepala madrasah melakukan supervisi secara rutin proses pembelajaran terhadap seluruh guru?

Bukti-bukti fisik :

  1. Buku hasil supervisi kepala madrasah terhadap guru, resume rapat penyampaian hasil supervisi dan hasil tindak lanjut
  2. Wawancara TIM dengan para guru
    catatan : contoh hasil supervisi kepala madrasah dan resume hasil rapat wajib di upload

4. Apakah semua siswa hadir di madrasah mengikuti pelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan?

Bukti-bukti fisik :

  1. Buku absensi/kehadiran siswa
  2. Jurnal harian guru piket
  3. Surat keterangan ijin siswa yang tidak hadir ke madrasah atau di kelas
  4. Rekapitulasi daftar absensi siswa

catatan : Rekapitulasi daftar absensi siswa di upload

5. Apakah siswa aktif membaca/meminjam buku yang tersedia dalam perpustakaan?

bukti-bukti fisik :

  1. Buku kunjungan perpustakaan
  2. buku peminjaman buku perpustakaan
  3. Rekapitulasi daftar siswa yang membaca/meminjam buku di perpustakaan

Catatan : Rekapitulasi daftar siswa yang membaca/meminjam buku di perpustakaan di upload

6. Apakah madrasah melaksanakan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan?

Bukti-bukti fisik :

  1. daftar penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar belakang pendidikannya
  2. daftar beban kerja guru dan tenaga kependidikan
  3. daftar keaktifan guru
  4. daftar penapaian prestasi guru

catatan : daftar penugasan guru wajib di upload

7. Apakah madrasah secara rutin melakukan pertemuan dengan guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan evaluasi diri terhadap kinerja madrasah dalam rangka pemenuhan 8 standar Nasional Pendidikan?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar hadir rapat guru dan tenaga kependidikan
  2. Resume hasil pertemuan rapat dengan guru dan tenaga kependidikan

catatan : contoh resume hasil pertemuan rapat di upload

Bagian B : Aspek Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan

1. Apakah kepala madrasah aktif mengikuti pelatihan atau kegiatan pengembangan diri dalam rangka meningkatkan kapasitas kepala madrasah?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar undangan pelatihan/workshop/pertemuan
  2. Sertifikat keikutsertaan

catatan : beberapa contoh sertifikat pelatihan di upload

2. Apakah semua guru aktif mengikuti KKG/MGMP?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar absensi kehadiran guru di KKG/MGMP
  2. Bukti keaktifan guru mengikuti kegiatan pengembangan diri secara online
  3. Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti KKG/MGMP atau sejenisnya

catatan : rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti KKG/MGMP atau sejenisnya di upload

3. Apakah guru aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
  2. Bukti keikutsertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat
  3. Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti kegiatan pelatihan/workshop

catatan : rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti kegiatan pelatihan/workshop di upload

4. Apakah kepala tenaga administrasi (untuk MTs dan MA)/tenaga administrasi (untuk MI) aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi dan keterampilan?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
  2. Bukti keikutsertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat

catatan : contoh sertifikat keikutsertaan pelatihan/workshop di upload

5. Apakah laboran aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
  2. Bukti keikutsertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat

catatan : contoh sertifikat keikutsertaan pelatihan dan workshop di upload

6. Apakah kepala tenaga perpustakaan (untuk MTs & MA)/tenaga perpustakaan (untuk MI) aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
  2. Bukti keikutsertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat

catatan : contoh sertifikat keikutsertaan pelatihan dan workshop di upload

Bagian C : Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran

1. Apakah semua guru mengembangkan RPP yang diampunya?

Bukti-bukti fisik :

  1. RPP dari setiap guru
  2. Hasil wawancara
  3. Daftar guru yang menyusun RPP

catatan : daftar guru yang menyusun RPP dan contoh 1 RPP wajib di upload

2. Apakah guru menggunakan metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran?

Bukti-bukti fisik :

  1. Hasil wawancara dan penilaian kepala madrasah
  2. Hasil wawancara dengan guru
  3. Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan metode pembelajaran yang sesuai

catatan : daftar guru yang menggunakan metode pembelajaran wajib di upload

3. Apakah guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakter siswa dan mata pelajaran?

Bukti-bukti fisik :

  1. Hasil wawancara dan penilaian kepala madrasah
  2. Hasil wawancara dengan guru
  3. Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yang sesuai

catatan : daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yang sesuai wajib di upload

4. Apakah guru menggunakan penilaian otentik dalam penilaian proses pembelajaran?

Bukti-bukti fisik :

  1. Bukti pelaksanaan penilaian yang dilakukan setiap guru
  2. Hasil wawancara dengan guru

catatan : Daftar guru yang menggunakan penilaian otentik dalam proses pembelajaran wajib di upload

5. Apakah guru melakukan evaluasi dan penilaian setiap siswa?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar nilai ulangan harian
  2. daftar nilai ulanan mingguan dan semesteran
  3. Daftar catatan guru atas penilaian individu siswa
  4. Daftar guru yang melakukan penilaian dalam bentuk ulangan, pengamatan dan penugasan ke siswa

catatan : rekapitulasi daftar guru yang melakukan penilaian dalam bentuk ulangan, pengamatan dan penugasan ke siswa wajib di upload

6. Apakah guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perencanaan program remedial, pengayaan dan perbaikan proses pembelajaran?

Bukti-bukti fisik :

  1. Dokumen perencanaan program remedial, pengayaan, pelayanan konseling, dan perbaikan proses pembelajaran dari setiap guru
  2. Hasil wawancara guru

catatan : Daftar guru yang membuat perencanaan program remedial, pengayaan, dan konseling wajib di upload

7. Apakah madrasah menyelenggarakan kegiatan remedial dan/atau pengayaan secara rutin?

Bukti-bukti fisik :

  1. Jadwal kegiatan remedial dan/atau pengayaan
  2. Daftar peserta remedial dan kehadirannya
  3. Daftar peserta pengayaan dan kehadirannya

catatan : contoh jadwal remedial/pengayaan dan daftar siswa yang mengikuti wajib di upload

Bagian D : Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran

1. Apakah buku teks dan bacaan, baik tercetak maupun digital tersedia lengkap di madrasah?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar buku teks dalam bentuk cetakan dan digital di perpustakaan
  2. Daftar buku bacaan dalam bentuk cetakan dan digital di perpustakaan

catatan : Daftar buku teks dan cetakan wajib di upload

2. Apakah alat bantu proses pembelajaran tersedia untuk semua guru?

Bukti-bukti fisik :

  1. Hasil wawancara dengan guru
  2. Daftar alat bantu yang tersedia di madrasah

catatan : Daftar guru yang menggunakan alat bantu proses pembelajaran yang sesuai wajib di upload

3. Apakah alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs & MA) tersedia di madrasah?

Bukti-bukti fisik :

  1. Hasil wawancara dengan guru
  2. Daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs & MA) yang tersedia di madrasah

catatan : daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs & MA) yang tersedia di madrasah wajib di upload

4. Apakah semua guru menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar buku teks/digital yang digunakan guru
  2. Wawancara kepada semua guru
  3. Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks/buku digital dalam proses pembelajaran

catatan : rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks/buku digital dalam proses pembelajaran wajib di upload

5. Apakah semua siswa menggunakan buku teks dalam bentuk catakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar buku teks yang dimiliki siswa
  2. Hasil wawancara guru
  3. Hasil wawancara siswa

Bagian E : Aspek Perencanaan Pembiayaan

1. Apakah madrasah telah menyusun rencana kerja dan anggaran madrasah dalam e-RKAM?

Bukti-bukti fisik :

  1. RKAM
  2. Daftar hadir pertemuan dalam rangka menyusun RKAM
  3. Wawancara dengan guru
  4. Wawancara dengan komite madrasah

2. Apakah madrasah menyediakan dana transport yang cukup bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan?

Bukti-bukti fisik :

  1. Laporan penggunaan dana madrasah
  2. Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan
  3. Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan

catatan : daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan wajib di upload

3. Apakah madrasah menyediakan dana untuk pembelian bahan pendukung habis pakai yang cukup bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan?

Bukti-bukti fisik :

  1. Laporan penggunaan dana madrasah
  2. wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan
  3. Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung

catatan : daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung wajib di upload

4. Apakah madrasah telah membuat laporan keuangan dan dilaporkan kepada orang tua siswa dan kantor Kemenag Kabupaten/Kota?

Bukti-bukti fisik :

  1. Laporan keuangan
  2. Bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan kepada komite madrasah?

catatan : Bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kantor Kemenag dan komite madrasah wajib di upload.

Selengkapnya File Komponen EDM Dan Bukti Fisik Yang Wajib Diupload Terbaru, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.


Protected by Copyscape
Share:

Pelaksanaan Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Berbasis Computer Assisted Test Tahap I


BBC - Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kemenag Berbasis CAT Tahap I - Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor P- 6012/SJ/B.I1.2/KP.02.3/12/2022 tanggal 19 Desember 2022 perihal Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Computer Assisted Test Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kementerian Agama Tahun 2022, kami sampaikan hal-hal berikut:

1. Untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 — 2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama serta dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat, Kementerian Agama akan melaksanakan Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Berbasis Computer Assisted Test Tahap | bagi ASN Kementerian Agama (CAT IPMB),

2. Peserta CAT IPMB Tahap | adalah seluruh Pegawai ASN Kementerian Agama, kecuali Pimpinan Satuan Kerja/Panitia Pelaksana/Pegawai yang ditunjuk oleh Pimpinan Satuan Kerja/Satuan Kerja pada Provinsi Papua/Papua Barat. Bagi Pegawai ASN yang dikecualikan, akan melaksanakan CAT IPMB pada jadwal selanjutnya,

3. CAT IPMB Tahap | akan dilaksanakan secara serentak berbasis lokasi kabupaten/kota pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 pada titik lokasi yang telah ditentukan:

4. Jadwal CAT IPMB Tahap | dibagi dalam 4 (empat) sesi pelaksanaan sebagai berikut:
a. Sesi 1 - 08.00 s.d. 09.30 WIB
b. Sesi 2 - 10.00 s.d. 11.30 WIB
c. Sesi 3 - 13.00 s.d. 14.30 WIB
d. Sesi 4 - 15.00 s.d. 16.30 WIB

5. Peserta dapat melihat jadwal sesi beserta titik lokasi pelaksanaan melalui akun masing- masing peserta melalui laman https://catipmb.kemenag.go.id/:

6. Peserta wajib membawa laptop dan handphone/Modem untuk tethering intemet dan wajib melakukan instalasi Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan:

7. Peserta yang tidak mengikuti pelaksanaan CAT IPMB Tahap | sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan akan diberikan waktu lain untuk CAT selanjutnya dan dituangkan dalam berita acara pelaksanaan:

8. Peserta wajib mematuhi tata tertib pelaksanaan dan mematuhi protokol kesehatan:

Selengkapnya File Pelaksanaan Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Berbasis Computer Assisted Test Tahap I, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.


Protected by Copyscape
Share:

Buku Saku Digital Indeks Profesionalitas ASN


BBC - Buku Saku Digital Indeks Profesionalitas ASN
- Profesionalitas merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Untuk mengetahui tingkat profesionalitas ASN maka perlu dilakukan pengukuran yang menghasilkan peta atau potret tentang tingkat profesionalitas ASN dengan menggunakan kriteria tertentu sebagai standar profesionalitas ASN. Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN akan digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN serta penilaian Reformasi Birokrasi. Oleh sebab pentingnya Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, maka perlu penyebaran informasi secara masif sehingga instansi pusat maupun daerah dapat memahami pentingnya Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dan diharapkan mampu meningkatkan nilai Indeks Porfesionalitas ASN. Buku saku ini disusun untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada ASN mengenai Indeks Profesionalitas ASN sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Indeks Profesionalitas ASN dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN.

Indeks Profesionalitas ASN adalah ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN berdasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan.

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Indeks Profesionalitas ASN Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN

Tujuan

Memberikan standar bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah dalam melaksanakan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN secara sistematis, terukur, dan berkesinambungan.

Manfaat

1. Pegawai
Digunakan sebagai area pengembangan diri dalam upaya peningkatan derajat Profesionalitas sebagai Pegawai ASN.
2. Instansi Pemerintah
Digunakan sebagai dasar perumusan dalam rangka pengembangan pegawai ASN secara organisasional.
3. Masyarakat
Digunakan sebagai instrumen kontrol sosial agar Pegawai ASN selalu bertindak profesional terutama dalam kaitannya dengan pelayanan publik

Prinsip

1. Koheren
Kriteria yang digunakan sebagai standar Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN bersumber dari sistem merit.
2. Kelayakan
Standar Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN disusun dengan mempertimbangkan ketersediaan data objektif atau data riil yang melekat secara individual pada setiap ASN
3. Akuntabel
Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dapat dipertanggungjawabkan tingkat kredibilitasnya
4. Dapat Ditiru
Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dapat ditiru dan dibandingkan sesuai periode waktu dan lokus pengukurannya
5. Multi-Dimensional
Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN terdiri dari beberapa dimensi

Selengkapnya File Buku Saku Digital Indeks Profesionalitas ASN, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.


Protected by Copyscape

 

Share:

Unduh Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk PPPK, Baik untuk Tenaga Teknis dan Guru


BBC - Unduh Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk PPPK, Baik untuk Tenaga Teknis dan Guru
- Berikut referensi penting mengenai contoh deskripsi pengalaman kerja untuk PPPK, sebagai salah satu persyaratan pendaftaran PPPK. Disini ada dua contoh, masing-masing untuk Tenaga Teknis dan Guru.

Seperti diketahui Badan Kepegawaian Negara atau BKN sudah menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK baik untuk guru maupun Tenaga Teknis.

Sebagai informasi pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dan Guru Kemenag 2022 sudah resmi dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023 nanti.

Salah satu persyaratan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dan Guru kemenag 2022 sudah diumumkan oleh masing-masing ialah membuat surat keterangan pengalaman kerja. Untuk yang belum memiliki surat tersebut boleh dibaca contoh deskripsi pengalaman kerja untuk PPPK di bawah ini.

1. Contoh untuk PPPK Tenaga Teknis (Dokter Gigi)

SURAT KETERANGAN PENGALAMAN KERJA
Nomor: XXV/12/2022

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : dr. Lukas Prasetyo, MSi
NIP : 34256879
Jabatan : Kepala Rumah Sakit Panti Wiyata
Unit Kerja : Pelayanan Umum dan Masyarakat

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa yang bersangkutan di bawah ini:

Nama : drg. Tanti Yosepha
NIK : 2344567
Tempat/tanggal lahir : Jombang,5 Februari 1997
Alamat : Jalan Kenari Gang VII nomor 9 Jombang

Telah melaksanakan tugas pada Nama Instansi/Perusahaan selama 2 tahun 8 bulan terhitung mulai tanggal 2 Januari 2019 s.d. 5 September 2021 dengan jabatan sebagai Dokter Gigi.

Selama menjadi pegawai/karyawan kami, Saudara drg. Tanti Yosepha telah menunjukkan kinerja yang BAIK dan tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan instansi /perusahaan.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Jombang. 8 September, 2021
(Tanda tangan & Cap Basah Instansi/Perusahaan)

Lukas Prasetyo,MSi.
Kepala Rumah Sakit Panti Wiyata

2. Contoh untuk PPPK Guru

Disini adalah contoh pengalaman kerja guru yang dibuat sendiri yang berisi bagian informasi dasar, bagian pengalaman, kelebihan prestasi dan motivasi.

Bagian Informasi Dasar

Nama saya Ameena Tri Hastuti lahir di Bengkulu pada 7 Januari 1996, dan saya adalah seorang guru di SMP Kota Bengkulu.

Menjadi pendidik, membuat saya bisa mengenali berbagai karakter murid yang telah saya temui selama mengajar tujuh tahun di SMP tersebut.

Saat bertugas, saya dipercayakan untuk menjadi wali kelas selama 5 tahun untuk kelas VII. Serta saya juga berperan sebagai guru biasa saat awal bergabung.

Kelebihan dan Prestasi

Saya juga aktif menjalin hubungan baik sesama tenaga pendidik, dan berkolaborasi memajukan sekolah menjadi lebih unggul. Bahkan salah satu program yang saya usulkan diterapkan dalam dua tahun terakhir ini yakni pembelajaran dengan memaanfaatkan alam sekitar.

Motivasi

Bagi saya, menjadi seorang guru sejati adalah profesi yang teramat membanggakan. Selain menuntut diri untuk terus belajar, saya memiliki kepuasan tersendiri apabila melihat murid-murid saya berhasil mencapai cita-citanya sesuai keinginan mereka.

Selengkapnya File Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk PPPK, Baik untuk Tenaga Teknis dan Guru, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.


Protected by Copyscape
Share:
Close Ads Here
Close Ads Here

Arsip Blog

Pages

Flag Counter